ika
suami/istri dari Tertanggung Utama menderita* salah satu dari 33 kondisi kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 70
tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan
melanjutkan pembayaran premi dasar sampai berakhirnya masa pertanggungan
yang dipilih.
Manfaat
-
Memberikan
manfaat pembebasan pembayaran premi sampai akhir masa pertanggungan
apabila suami/istri Anda didiagnosa salah satu dari 33 kondisi kritis,
mengalami cacat total dan tetap atau meninggal dunia.
Terkait
Description:
PRUspouse waiver 33
Rating:
4.5
Reviewer:
Unknown
ItemReviewed:
PRUspouse waiver 33
Al
pandiangan Updated at:
13.10
0 komentar:
Posting Komentar