PRUpersonal accident death & disablement

Memberikan manfaat tambahan apabila Tertanggung Utama mengalami cacat total dan tetap atau meninggal dunia akibat kecelakaan.
  • Manfaat
Selain memberikan santunan meninggal dunia karena kecelakaan juga memberikan pembayaran dari persentase uang pertanggungan apabila mengalami kehilangan fungsi anggota tubuh secara total, tetap dan tidak dapat dipulihkan sebagai akibat dari kecelakaan.

Terkait

Description: PRUpersonal accident death & disablement Rating: 4.5 Reviewer: Unknown ItemReviewed: PRUpersonal accident death & disablement
Al
pandiangan Updated at: 12.52

0 komentar:

Posting Komentar